Hukum  

Polisi Kediri Kota Ungkap 6 Kasus dan 15 Tersangka Selama Januari 2023

RILIS: Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy saat pimpin rilis ungkap kasus bulan Januari 2023.

MEMOX.CO.ID – Polres Kediri Kota gelar keberhasilan ungkap kasus bulan Januari 2023. Diantaranya adalah kasus curat, tipu gelap, mengedarkan pupuk tidak terdaftar dan atau tidak berlabel, dan pencabulan terhadap anak serta peredaran narkoba, Sabtu (04/02/2023).

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan dalam rilis ungkap kasus sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan oleh Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota.

“Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan tersangka YD alias FY dengan TKP di Kel Gayam Mojoroto Kota Kediri,” ungkapnya.

Dikatakan juga olehnya, selain itu penjualan pupuk yang tidak terdaftar dan atau pelaku usaha yang memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI juga berhasil diungkap oleh Polres Kediri Kota. Untuk kasus pupuk ini diamankan 3 orang tersangka.

Sementara itu tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dengan tersangka ADH yang berprofesi sebagai oknum pelatih basket dari anak korban, juga sudah ditangani oleh Polres Kediri Kota.

Masih dalam periode bulan Januari 2023 Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 9 kasus dengan barang bukti sabu-sabu : 54,62 gram, ganja : 34,07 gram serta okerbaya dengan jumlah 9.156 pil LL.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba. Ini menjadi Komitmen kami Polres Kediri Kota untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana dengan harapan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota aman dan kondusif,” pungkas AKBP Teddy Chandra. (fik/hms)