Hukum  

Polisi : Dipulangkan Unsur Pidananya Belum Memenuhi

Memox.co.id – Polres Malang Kota hingga Rabu (17/7/2019) siang, masih memburu pelaku utama calo mahasiswa baru jalur mandiri UB (Universitas Brawijaya) Malang.

Hal itu dikerenakan MAK (23) warga Surabaya, yang sudah berhasil diamankan pada Senin (15/7/2019) siang, hanyalah orang suruhan Hr.

MAK hanya disuruh menyebarkan pengumuman berupa stiker bertuliskan “Seleksi Mandiri/Selma UB Malang 2019. Jalur belakang langsung lolos. Jurusan Saintek dan SosHum. Pembayaran belakang setelah pengumuman. Dijamin lolos kuota terbatas,”. Juga terdapat nomer telp atas nema Leny dalam stiker tersebut.

MAK berhasil ditangkap petugas security UB hingga diserahkan ke Polres Malang Kota.

“Ada 1 orang penyerahan dari security UB. Kemudian kita lakukan pemeriksaan dan pendataan. Pidana percobaan penipuannya belum masuk. MAK mengaku hanya hanya diminta menyebarkan saja oleh sesoerang bernama Hr yang masih kami cari,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna SH.

MAK disuruh Hr menyebarkan stiker itu secara random dengan dijanjikan keuntungan Rp 300 ribu. “Untuk MAK sudah kami periksa dan data. Sudah kami pulangkan karena pidananya belum memenuhi. Sedangkan Hr masih kami cari,” ujar AKP Komang. (gie/jun)