MEMOX.CO.ID – Khasan Askhabov, seorang warga negara (WN) Rusia berusia 30 tahun, yang sebelumnya tersangkut dugaan penculikan, penganiayaan, dan perampokan terhadap WN Ukraina, Igor Iermakov, akhirnya dibebaskan oleh pihak kepolisian. Askhabov sempat menjadi perhatian publik setelah diduga terlibat dalam aksi perampokan yang dilakukan oleh geng Rusia pada 15 Desember 2024 di Bali, tepatnya di wilayah Jalan Tundun Penyu, Desa Ungasan, Kuta Selatan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menyatakan bahwa Askhabov tidak terlibat dalam kejadian tersebut.
Alibi Kuat Membuktikan Askhabov Tidak Terlibat
Pengacara Askhabov, Edward Pangkahila, menjelaskan bahwa kliennya telah melalui serangkaian pemeriksaan intensif setelah ditangkap pada Kamis (30/1) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pemeriksaan ini mencakup pertanyaan mengenai kedatangan Askhabov ke Indonesia, dokumen keimigrasian, serta keberadaannya pada saat perampokan terjadi. Selama proses tersebut, Askhabov dapat menunjukkan bukti yang sangat kuat bahwa ia berada di luar negeri pada tanggal peristiwa perampokan. Dalam paspornya, tidak terdapat stempel masuk ke Bali pada tanggal yang bersamaan dengan peristiwa tersebut, yang semakin memperkuat alibi Askhabov dan membuktikan bahwa ia tidak berada di tempat kejadian.
Kesaksian Korban Tidak Dapat Menguatkan Dugaan
Selain menjalani pemeriksaan, Askhabov juga dipertemukan dengan korban, Igor Iermakov, yang mengaku telah menjadi sasaran perampokan oleh geng Rusia. Meskipun Iermakov mengidentifikasi bahwa ada kemiripan fisik antara Askhabov dan pelaku, ia menyatakan bahwa ia tidak mengenal pria asal Rusia tersebut secara pribadi. Edward Pangkahila menilai bahwa kesaksian Iermakov lemah dan tidak dapat dijadikan bukti yang kuat untuk mengaitkan Askhabov dengan kejahatan tersebut. Sebab, menurutnya, kesamaan fisik bisa dimiliki oleh banyak orang, dan Iermakov tidak pernah memiliki hubungan atau masalah sebelumnya dengan Askhabo.
Askhabov Bebas dan Langsung Berangkat ke Abu Dhabi
Setelah penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, polisi akhirnya menyatakan Askhabov tidak bersalah dan membebaskannya pada Jumat (31/1/2025) malam. Setelah bebas, Askhabov segera membeli tiket pesawat dan berangkat menuju Abu Dhabi pada tengah malam. Sebelumnya, pada saat penangkapannya,”Dia sudah dilepas. Dia dilepas jam 10 malam lewat. Lalu pesan tiket pesawat ke Abu Dhabi. Jam 12 malam lewat, dia sudah berangkat,” kata Edward saat dihubungi, Sabtu (1/2/2025). Askhabov ditangkap tanpa perlawanan di Bandara Bali, saat ia diduga berencana melarikan diri ke Dubai, Uni Emirat Arab. Keputusan pembebasan Askhabov ini menimbulkan beberapa pertanyaan karena polisi Bali belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. Namun, dengan tidak ditemukannya bukti yang cukup untuk mengaitkan Askhabov dengan perampokan, penyelidikan kasus ini pun dianggap selesai. (ume/cdp)
