Hukum  

Polantas Polresta Malang Kota Tindak Tegas Truk Bermuatan Ambang Batas

Kota Malang, Memox.co.id – Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto pimpin operasi Odol ( Over Dimensi dan Over Loading) bertempat dijalan raya depan KB Samsat Malang Kota, Rabu sore ( 28/01/20).

Digelarnya kegiatan ini menindaklanjuti arahan serta petunjuk Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim khusus kepada truk atau pick up yang melebihi ambang batas muatan atau  Odol.

Giat Ops penindakan ini dalam rangka menekan tingkat laka lantas yang berkaitan dengan truk barang . Sekaligus  juga dalam rangka Cipkon  (Cipta Kondisi ) wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Kegiatan operasi yang dilaksanakan Satlantas Polresta Malang Kota  puluhan truk yang  membawa muatan yang ditengarai melebihi kapasitas yang telah ditentukan mendapatkan tindakan tegas berupa  tilang.

TINDAKAN : Anggota Polantas Polresta Malang saat melaksanakan pemeriksaan dan tindakan kepada truk yang bermuatan berlebih ambang batas

Seperti yang dikatakan Kanit Turjawali Polresta Malang Kota Iptu Syaikhu ,” Ops penindakan terhadap truk yang bermuatan berlebih ambang batas atau over kapasitas ini menindaklanjuti atensi pimpinan atas dalam hal KapolrestaMalang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata, S.sos, S.ik M.H

Dalam giat razia selain melaksanakan tindakan kami juga melaksanakan himbauan kepada para sopir truk maupun pick up untuk selalu mengedepankan keselamatan dalam berkendara.

Salah satunya mematuhi peraturan berlalu lintas seperti yang tertuang dalam Undang-Undang lalu lintas no 22 tahun 2009,” terangnya mewakili Kasat lantas Kompol Priyanto. (fik)