Indeks
Hukum  

Polantas Polres Malang Turun ke Jalan Bagikan 100 Helm Ber-SNI

BAGIKAN: Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis saat memberikan helm kepada pengguna jalan yang kedapatan tidak mengenakan helm.

Giat Preemtif Operasi Keselamatan Semeru 2023 Polres Malang

MEMOX.CO.ID – Satu hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2023 Satlantas Polres Malang menggelar bagi-bagi helm kepada pengguna jalan yang melintas di Jl. A. Yani Kepanjen tepatnya di depan Pos Pasar Kepanjen Kabupaten Malang, Rabu (08/02/2023).

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2023 yang digelar secara serentak oleh pihak kepolisian mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 ini lebih mengedepankan tindakan preemtif melalui pendidikan dan penyuluhan lantas.

BROSUR: Pembagian brosur himbauan tertib berlalu lintas.

Seperti yang dilaksanakan Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K bersama beberapa perwira jajaran lantas dengan turun ke jalan sambil membagikan helm ber-SNI dan brosur himbauan tertib berlalu lintas.

“Pembagian 100 helm SNI gratis tersebut diberikan kepada pengguna jalan yang tertib berlalu lintas sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada masyarakat yang telah patuh terhadap peraturan berlalu lalu lintas,” ucap AKP Agnis.

FOTO BERSAMA: Kasat Lantas AKP Agnis, KBO Lantas Ipda Andi Agung, Kanit Laka Iptu Sunarko, Kanit Turjawali Ipda Danny, dan Kanit Kamsel Ipda Joko saat sesi foto bersama.

Dirinya juga menyebutkan, selain mengimbau para pengendara untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga etika dalam berlalu lintas dengan selalu mengenakan helm saat berkendara.

“Harapannya melalui kegiatan ini mampu menekan tingkat laka lantas khususnya di wilayah Kabupaten Malang. Giat ini dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Idul Fitri 1444 H tahun 2023,” jelas AKP Agnis mewakili Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.

KETERANGAN: Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis saat memberikan keterangan pers.

Adapun sasaran dalam operasi ini meliputi pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara ranmor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt.

Serta pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol, pengendara/pengemudi ranmor yang menggunakan HP saat mengemudi, dan pengendara/pengemudi ranmor yang melawan arus. (fik)

Exit mobile version