Hukum  

Polantas Polres Malang Kota Tilang 3.277 Pelanggar

Pasca Ops SPPT Satlantas Polres Malang Kota

Kota Malang, Memox.co.id – Pasca Ops SPPT  (Sistem Potensial Point Target) yang digelar Satlantas Polres Malang Kota sejak tanggal 15 Juni hingga  tanggal 12 Juli 2019. Sebanyak 3.277 pelanggar berlalulintas lintas ditilang, Senin  (15/07/19).

Dari jumlah 3.277 masyarakat pelanggar yang telah mendapatkan surat tilang , pelanggaran  R2 (Roda Dua) masih terbilang cukup tinggi dengan 3001 pelanggar.

Sedangkan untuk kendaraan R4 (Roda Empat) pribadi ada 245 pelanggar. Sisanya kendaraan besar seperti truck dan bus hanya ada 31 pelanggar.

“Penindakan dalam bentuk pemberian surat tilang kepada masyarakat pelanggar ini dalam upaya pihak Satlantas Polres Malang Kota menekan angka kecelakaan dijalan raya terutama yang berpotensi laka lantas,” ujar Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro S.I.K.

Mantap Kasat Lantas Polres Batu ini juga menjelaskan, “Walaupun giat SPPT telah selesai, bukan berarti penindakan terhadap pelanggar yang berpotensi laka lantas kami biarkan saja.”

“Seperti melawan arus, tidak mengenakan helm maupun sabuk pengamanan serta berboncengan tiga serta tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK, pelanggaran tersebut akan tetap kami berikan tindakan tegas,” tegasnya.

“Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat berkendara baik R2 maupun R4 untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas yang ada di Undang-Undang nomor 22 /2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” terangnya. (fik)