Indeks

Plt Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Banyuwangi Diperiksa Kejaksaan Atas Dugaan Pemotongan Dana BPUM

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, Rr. Nanin Oktoviantie usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Senin (13/9/2021) sore. (F: Gatut Imawan, Memo-X)

Banyuwangi, Memox.co.id – Maraknya pemotongan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Sosial di Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per penerima, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi langsung memanggil untuk diminta keterangan Plt. Kepala Dinas (Kadis) Koperasi UMKM dan Perdagangan, Rr. Nanin Oktoviantie, Senin (12/9/2021) siang.

Sebelum dilakukan pemeriksaan, terlebih dahulu Kejari Banyuwangi melakukan penggeledahan di dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan. Dari penggeledahan tersebut, pihak Kejari Banyuwangi mengamankan beberapa dokumen.

Plt. Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan, Nanin Oktoviantie mengatakan pihaknya datang ke kejaksaan Negeri memenuhi undangan dari Kejari untuk diperiksa terkait dugaan pemotongan dana BPUM. “Saya tidak diperiksa, hanya dimintai keterangan saja,” tandasnya.

Dia membantah adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari. Menurutnya, kedatangannya beberapa waktu lalu hanya meminta keterangan terkait proses penerimaan dan penyerahan BPUM.

“Tidak ada penggeledahan, dan tidak ada dokumen yang dibawa. Kejaksaan datang ke dinas itu hanya meminta data saja, dan memindahkan data ke flashdisk,” terangnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, Mohammad Rawi melalui Kasi Intel, Edi Wijayanto membenarkan adanya pemanggilan Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan, Rr. Nanin Oktoviantie terkait BPUM. “Ini baru penyelidikan, kita tunggu saja perkembangannya,” ucapnya.

Seperti diketahui, BPUM dari Kemensos penerima mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta dan dana bantuan ini langsung ditransfer ke rekening penerima. Namun oleh para oknum setiap penerima diminta dana sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore sempat heboh adanya pemotongan dana bantuan dari Kemensos tersebut. Bahkan para oknum yang diduga dari petugas partai untuk meminta dana tersebut dengan cara menunggu di depan kantor Bank BRI, setelah penerima mengambil uang BPUM, oknum tersebut langsung memintanya.

“Saya denger adanya pemotongan dana BPUM itu. Tapi warga saya tidak ada yang mengadukan ke desa. Ya saya biarkan saja,” kata Kades Karangharjo saat di konfirmasi Memo-X melalui telepon selulernya. (tut/mzm)

Exit mobile version