Perumda Jasa Yasa Capai Target, Pemenuhan Deviden Rp 2 Miliar

MEMOX.CO.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa Kabupaten Malang menunjukan kinerja positif. Di penghujung tahun 2025 ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Malang mengumumkan pembagian saham atau deviden-nya selama 2025 melebihi target.

Berdasarkan laporan keuangan terbaru per 22 Desember 2025, deviden yang dideklarasikan (Deviden Declare) mencapai angka Rp 2 miliar. Capaian tersebut telah melebihi target yang telah ditentukan. Sebab, jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) dengan kewajiban setor 55 persen, nilai deviden seharusnya diangka Rp 1.650 miliar

Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Raden Djoni Sujatmiko, mengatakan bahwa, capaian ini merupakan bukti wujud keseriusan manajemen dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.

“Hari ini kami sudah declare deviden sebesar Rp 2 miliar, angka ini sesuai dengan Pakta Integritas, bahkan lebih tinggi dari hitungan normatif Perda yang hanya Rp 1,65 miliar,” katanya.

“Ini bukti bahwa kinerja perusahaan sedang on fire,” lanjutnya, Senin (22/12/2025) kemarin.

Djoni menambahkan, untuk pembagian saham kepada pemegang saham, dikatakan akan dijadwalkan pada 30 Desember 2025 mendatang. Skema pembayarannya dijelaskan akan terbagi menjadi dua komponen utama. Hal ini untuk menjaga keseimbangan arus kas.

Diantaranya, Rp 1 miliar pertama akan disetorkan secara tunai. Sementara Rp 1miliar sisanya, akan dicatatkan sebagai terhutang yang tetap menjadi kewajiban perusahaan.

“Kami pastikan Rp 1 miliar tunai siap cair tanggal 30 Desember nanti, sedangkan sisanya tercatat terhutang namun tetap terjamin,” katanya. Strategi ini kami ambil, agar operasional tetap berjalan kencang sambil tetap memenuhi kewajiban kepada Pemkab.

Lebih lanjut Djoni menjelaskan, progres lain yang juga menjadi nilai positif Perumda Jasa Yasa adalah, upaya menekan angka utang lancar dari yang semula Rp 7,7 miliar menjadi Rp 4 miliar di akhir 2024.

Utang lancar sendiri adalah, kewajiban keuangan jangka pendek yang harus dibayar dalam waktu kurang dari satu tahun atau dalam siklus operasi normal perusahaan. Tujuannya, untuk menunjukkan likuiditas perusahaan, yaitu kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek, dan umumnya dibayar menggunakan aset lancar seperti kas atau piutang.

Oleh karena itu, untuk mendongkrak ekonomi, perusahaan daerah yang bergerak di bidang pariwisata ini kembali menginvestasikan untuk pengembangan sejumlah destinasi tahun 2026 mendatang.

Di antaranya, Rp 1,5 miliar untuk Unit Pantai Balekambang guna membangun home stay, loby, dan kafe resto. Selain itu, Unit Ika Mandiri juga mendapat kucuran Rp 1,5 miliar untuk pembangunan lapangan padel indoor dan kafe.

Destinasi lain seperti Pantai Ngliyep dianggarkan Rp 900 juta untuk camp ground dan resto, sementara Pemandian Metro serta Dewi Sri masing-masing mendapat Rp 400 juta dan Rp 700 juta untuk pembenahan infrastruktur.

“Penyertaan modal yang kami mohonkan adalah sebesar lima miliar rupiah, melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya. (nif/han).

Penulis: Hanifuddin MusaEditor: Hanifah