Kolaborasi Polresta Malang Kota dengan Animal Defenders Indonesia
MEMOX.CO.ID – Polresta Malang Kota bekerjasama dengan Tim Animal Defenders Indonesia untuk kali pertama di Indonesia menggelar sterilisasi kepada 500 hewan piaraan kucing non ras bertempat di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Sabtu (10/08/2024).
Dalam giat sosial ini juga Polresta Malang Kota mengandeng drh. Albiruni bersama tim yang merupakan seorang dokter hewan praktisi di Satwa Sehat Indonesia dan Dosen di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya.
Seperti dikatakan Doni Herdarutona Ketua sekaligus pendiri Animal Defenders Indonesia, Kota Malang untuk kali pertama kami gelar baksos steril kucing massal diluar Jakarta.
“Mengapa kami gelar di Kota Malang mengacu pada tingginya tingkat penganiayaan terhadap hewan khususnya kucing yang terjadi di Kota Malang, baik dengan cara diracuni, ditembak maupun cara lainnya yang semua perbuatan itu melanggar undang undang perlindungan terhadap hewan,”ujarnya.
Ditegaskan juga olehnya, tujuan giat steril gratis terhadap hewan kucing ini salah satu upaya untuk menekan over populasi kucing yang secara tidak langsung bisa meminimalisir penganiayaan terhadap hewan kucing.
“Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) yang begitu peduli dengan kegiatan sosial ini. Termasuk memfasilitasi tempat dimana digelarnya baksos ini sekaligus juga sebagai bapak pembina kegiatan sosial ini.
“Kalau boleh jujur giat baksos ini baru kali pertama kami gelar dilingkungan Polri yang hari ini digelar di Mapolresta Malang Kota,” ungkapnya.
Mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto mengatakan, syukur alhamdulillah kegiatan steril kucing gratis yang diikuti beberapa komunitas pencinta kucing maupun perseorangan berjalan lancar.
“Bisa dilihat sendiri begitu besar animo masyarakat untuk mendapatkan layanan steril kucing gratis ini , lebih 500 ekor kucing berjenis kelamin jantan telah menjalani sterilisasi,” ujarnya.
Lanjutnya, harapan kami sebagai penegak hukum dengan digelarnya kegiatan ini masyarakat semakin peduli untuk tidak melakukan penganiayaan terhadap hewan khususnya kucing.
“Selain itu untuk menekan over populasi kegiatan ini juga bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kalau ada undang-undang yang telah mengatur apalagi melakukan penganiayaan terhadap hewan piaraan salah satunya kucing,” jelasnya. (fik)