Peringati Hari Santri Nasional 2024, Pemkot Malang Gelar Halal Market Day

Ft: Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan bersama salah satu pelaku UMKM di Halal Market Day.(MemoX/fat)
Ft: Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan bersama salah satu pelaku UMKM di Halal Market Day.(MemoX/fat)

Malang, MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui
Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) mengelar Halal Market Day di jalan Gajahmada. Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka menyemarakan Hari Santri Nasional 2024.

PJ Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan gelaran Halal Market Day merupakan upaya dari Pemkot Malang dalam mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) naik kelas dengan memiliki sertifikasi halal.

“Dimana kami ingin memberikan motivasi kepada seluruh pelaku usaha, khususnya di UMKM untuk mempunyai komitmen dalam men sertifikat kan produk-produknya. Ini menjadi salah satu amanat dari pemerintah pusat,”ujarnya.

Menurut Iwan, Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya daya ungkit bagi UMKM di Kota Malang. Dengan memiliki sertifikat halal saya beli masyarakat akan semakin tinggi terhadap makanan dan minuman pada UMKM tersebut.

Sertifikat halal menjadi salah satu program yang penting dan strategis untuk menjaga kesehatan, keamanan bagi konsumen yang akan hidup sehat.”Kemudian kami berharap dengan adanya sertifikat halal dapat menjamin produk yang di jual oleh UMKM sehat dan layak,”tandasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi menyampaikan, dalam kegiatan tersebut pihaknya turut bekerja sama dengan lembaga sertifikasi halal.

“Lembaga sertifikasi halal bekerja sama dengan Kementerian Agama, termasuk dari lembaga sertifikasi halal yang didatangkan dari UIN. Melalui pameran ini kami berusaha mendorong bagi para pelaku usaha yang sudah ber-NIB untuk konsultasi kepada lembaga yang sudah kami siapkan supaya nanti berproses,”terangnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini terdapat kurang lebih 2.823 UMKM yang ada di Kota Malang. Terlebih ada 108 UMKM yang ada di Kota Malang telah bersertifikasi halal untuk selebihnya Pemkot akan mendorong agar segera mengurus sertifikat halal.

Lebih lanjut, pihaknya juga memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM agar dapat mengurus sertifikasi halal. Yang mana pengurusan sertifikasi halal tersebut dapat dilakukan oleh lembaga sertifikasi halal.(fat)