Hukum  

Perhutani Bondowoso Sudah Serahkan Kasus Illegal Logging ke Polisi

Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso Andi Adrian Hidayat.

Bondowoso, Memox.co.id – Ada kecurigaan masayarakat bahwa Polisi tidak akan melanjutkan kasus illegal logging yang ditangkapnya. Indikasi tersebut dengan diepaskannya sopir dan kernet truk yang memuat kayu curian.         

Namun Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso, Andi Adrian Hidayat memastikan, Polisi akan terus mengusutnya hingga menemukan pelakunya. 

“Tim kami sedang mencari pelaku illegal loging. Asal-usul kayu tersebut masih belum terdeteksi. Kalau sudah ketemu pasti proses, artinya dilaporkan pada Polisi,” kata Andi, Senin (18/10/2021).    

Perhutani, lanjutnya, membentuk tim khusus (Timsus) memburu pelakunya. Bahkan Timsus turun ke lapangan bersama Tim Satreskrim untuk melakukan identifikasi. Namun belum berhasil.

Andi kesulitan melakukan pembuktian karena potongan kayu yang dicari bukan yang pertama. Dugaan sudah potongan ketiga dan keempat. Sehingga kesulitan mencari asal-usul kayu tersebut.

Ketika dikonfirmasi Dw terlibat dalam dugaan ilegal logging tersebut, Andi mengaku tidak pernah mendengar nama itu. Yang pasti, Perhutani akan terus mencari siapa pelakunya. 

“Bahkan kami akan melakukan pembuktian terbalik jika kesulitan. Dengan mencari asal usul kayu tersebut. Kalau kayu desa, dari desa mana. Kalau di Desa tersebut tidak menemukan kayu, berarti milik Perhutani,” jelasnya.

Ditambahkan, dengan demikian baru akan diketahui pelakunya. Tampaknya dalam menangani kasus ini, Polisi sangat berhati-hati. Namun pihaknya berharap, Polisi bisa mengungkap kasus ini.

Perhutani sangat berkepentingan dengan kasus ini. Karena berkait dengan aset negara yang harus dilindungi. Oleh karena itu pihaknya akan membatu Polisi dalam mengungkap kasus ini. (sam/mzm)