Hukum  

Pergoki Warga Tak Pakai Masker, Petugas Gabungan Beri Teguran Keras

TEGUR: Petugas dari kepolisian Polsek Kalipare bersama Babinsa Koramil 0818/13 memberikan teguran pada warga yang kedapatan tak pakai masker.

Giat Penegakan Disiplin Kesehatan Koramil 0818/13 bersama Polsek Kalipare

Malang, Memox.co.id – Dalam rangka mempersempit ruang gerak atau memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19) Babinsa Koramil 0818/13 Kalipare Pelda Budi melaksanakan giat penegakan displin kesehatan bersama Polsek Kalipare sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020, Senin(31/08/2020).

Hal ini dikatakan oleh Babinsa Pelda Budi kepada saat menemui warga yang lalai tidak menggunakan masker. “Di masa pandemi Covid -19 pentingnya memakai masker keluar rumah atau di dalam rumah serta perlunya menjaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal agar terhindar dari berbagai macam penyakit,” terangmya.

Dalam pelaksanaan operasi penegakan displin tersebut Babinsa Kalipare Pelda Budi mengimbau kepada warga sekitar agar lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan di kawasan Kecamatan Kalipare. Pasalnya, dengan menjaga kebersihan lingkungan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan dan dapat menciptakan kawasan yang sehat bagi masyarakat sekitar.

Pada kesempatan itu juga Pelda Budi juga meminta kepada seluruh masyarakat, untuk mengadakan Pos Kamling, dengan mengadakan kegiatan tersebut selain dapat menjaga Keamanan, hal tersebut juga dapat menciptakan rasa aman antar warga dan terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan. (fik)