Malang, Memox.co.id – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan raya, Satlantas Polres Malang melalui Unit Kamsel melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dikalangan perangkat Desa Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Sabtu (22/10/2022).
Dalam kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas lintas ini Kamsel Satlantas Polres Malang memperkenalkan adanya program Gerakan Edukasi Bersama Oak Umar (Gemar) yang sekaligus juga sebagai pemateri Aiptu Umar Kiswoyo didampingi Aipda Deva.
Apa yang dilaksanakan Unit Kamsel terhadap para perangkat Desa Sitiarjo Kecamatan Singosari ini sebagai salah satu upaya Satlantas Polres Malang untuk meningkatkan pengetahuan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
“Terkait dengan edukasi keselamatan berlalu lintas, kata keselamatan berasal dari kata selamat yang berarti terbebas dari bahaya. Maka diperlukan kesadaran diri sendiri dalam menaati aturan lalu lintas,” ujar Kanit Kamsel Iptu Yulistiana Sri Iriana.
Dirinya juga menjelaskan, dalam giat sosialisasi keselamatan berlalu lintas tidak ada batasan semua lapisan masyarakat wajib mematuhi peraturan berlalu lintas. Terutama menggunakan helm yang sudah ditetapkan pemerintah dengan standar SNI pada saat keluar dari rumah untuk bekerja, belanja, dan mengantar anak ke sekolah, dan banyak aktivitas lainnya menggunakan kendaraan roda dua (sepeda motor).
“Ditambah lagi belum tertibnya aturan berkendara di jalan raya, dan masih banyak pengendara belum menghargai para penyeberang jalan, ditambah lagi banyaknya trotoar jalan yang digunakan pedagang sehingga para pejalan kaki mau tidak mau harus berjalan di bahu jalan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” terangnya mewakili Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung. (fik)






