Indeks

Perangkat Desa di Situbondo Belum Gajian Selama 5 Bulan

Perangkat Desa di Situbondo Belum Gajian Selama 5 Bulan
Kantor Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. (her/im)

Situbondo, Memox.co.id – Hingga Awal Bulan Mei 2021, seluruh perangkat desa di Kabupaten Situbondo belum bisa menerima gaji atau yang biasa disebut Penghasilan Tetap (Siltap).

Hal ini mengingat Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD Kabupaten Situbondo, memang belum sama sekali ada yang dicairkan.

“Sampai saat ini gaji perangkat desa selama 5 bulan belum bisa diterimakan mas, karna masih menunggu PTKPD (Pelaksana Teknis Keuangan Pengelolaan Desa) selesai,” beber Kepala Desa Kendit, Rudiyanto saat dikonfirmasi via telpon selulernya, Minggu (02/05/2021) pagi.

Salah satu Perangkat Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Tonar S.Pd, di kediamannya mengatakan, sampai saat ini gaji belum dia terima.

“Padahal ini sudah hampir Lebaran mas. Harapan saya mewakili semua perangkat desa se-Situbondo, mohon kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Situbondo agar secepatnya merealisasikan PTKPD, karna semua teman kami se-profesi menunggu gaji tersebut,” ucapnya dengan rasa sedih.

Tim Memo X saat berusaha mendatangi Kantor DPMD Kabupaten Situbondo untuk mengkonfirmasi, namun Kepala Dinas DPMD Kabupaten Situbondo, Drs H.Lutfi Joko Prihatin S.H., M.Hum. saat itu tidak berada ditempat, karena ada pekerjaan Dinas diluar kantor. (her/im/mzm)

Exit mobile version