Hukum  

Penyidik Satreskrim Polres Malang Dibekali Pelatihan Bidang Cukai Rokok Ilegal

INSTRUKTUR: Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu menjadi instruktur dalam latihan peningkatan kemampuan bidang cukai.

Malang, Memox.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang menggelar latihan peningkatan kemampuan bidang cukai di Hall Hotel Grand Miami, Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (15/12/2022).

Digelarnya pelatihan ini guna meningkatkan kemampuan penyidik Satreskrim Polres Malang termasuk seluruh Kanit Reskrim Polsek jajaran dan personel Satpol PP Kabupaten Malang agar lebih profesional saat melaksanakan tugas.

Pelatihan dihadiri selaku instruktur Kasatreskrim Polres Malang, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, dan perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, melalui kegiatan pelatihan fungsi reskrim ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalisme personel Satreskrim pada saat melaksanakan tugas.

PELATIHAN: Anggota penyidik Satreskrim Polres Malang saat mengikuti pelatihan kemampuan bidang cukai.

“Dalam penegakan hukum kita harus mempunyai integritas yang tinggi dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Kasatreskrim melanjutkan, diharapkan dengan adanya kegiatan pelatihan ini dapat menambah pengetahuan personel sehubungan bidang cukai, sehingga dapat lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas.

“Semoga melalui pelatihan ini bisa menambah pengetahuan dan meningkatkan kapabilitas seluruh personel di lapangan,” terangnya.

Diharapkan dengan digelarnya kegiatan pelatihan ini komunikasi dan koordinasi lintas instansi dalam penegakan hukum terkait bidang cukai di Kabupaten Malang bisa terus berjalan dan berkesinambungan dalam pemberantasan rokok ilegal yang ada di Kabupaten Malang. (fik/hms)