Sejak 2020 Hingga Kini Belum Rampung
MEMOX.CO.ID – Warga Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi berbondong-bondong mendatangi kantor balai desa setempat, Kamis (23/2/2023). Kedatangan mereka itu mempertanyakan kapan sertifikat yang diajukan melalui program PTSL tahun 2020 itu selesai.
Warga tiba di lokasi dimulai pukul 10.00. Mereka melalui beberapa perwakilan warga minta kejelasan kepada panitia PTSL kapan sertifikat yang diajukan selesai. Warga menilai panitia terkesan menggampangkan persoalan tersebut
“Saya sudah berjam-jam menunggu dengan warga yang lain dibiarkan begitu saja dan seakan tidak anggap, ” ujar Sulamin salah satu peserta program PTSL.
Menurutnya, sertifikat tersebut diajukan tahun 2020 dan ada sebagian yang sudah selesai. Yang belum selesai ini kurang lebih 70 bidang.
“Kami minta ada kejelasan dan tidak dibenturkan dengan peraturan yang ada, yang inilah, itulah. Padahal pengurusan panitia PTSL belum dibubarkan sampai sekarang, mau tidak mau harus bertanggungjawab,” tambahnya.
Sementara Prayitno, sebagai kuasa hukum warga menjelaskan persoalan ini sebenarnya mudah dan simple. Harus ada penjelasan dari panitia PTSL dan jangan digantung seperti itu. Memang prosesi bertahap, tahap I, tahap II sudah selesai dan tahap III banyak yang belum selesai.
Menurutnya, panitia terlalu banyak alasan dan berkilah, salah satunya yaitu sistemnya berubah. Antara tahun 2020 dengan tahun 2023 tidak sama.
