Indeks
Hukum  

Penerima Insentif Wajib Ikuti Sosialisasi Keselamatan Berlalu lintas

Launching Program Peduli Keselamatan 2020 Satlantas Polres Malang

Malang,Memox.co.id- Satlantas Polres Malang launching Program Peduli Keselamatan 2020 yang dihadiri Forpimda Kabupaten Malang bertempat di Pendopo Kabupaten Malang, Rabu (15/04/2020).

Hadir  dalam kegiatan tersebut  Bupati Malang Sanusi, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K KH, Dandim 0818/ Kab. Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P ,Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto.

Termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang,Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyawati S.I.K ,pimpinan BRI Cabang Kepanjan Farida Budi Wijayanti serta 152 orang perwakilan  dari tukang ojek,ojol, sopir angkot, sopir grab, sopir MPU sewilayah Kabupaten Malang.

LAUNCHING: Kapolres Malang AKBP Hendri bersama Forpimda Kabupaten Malang saat Launching Program Peduli Keselamatan 2020 Sat Lantas Polres Malang

Dilanjutkan dengan penyerahan bantuan insentif sosial secara simbolis oleh Bupati Malang bersama Forkopimda Kabupaten Malang kepada perwakilan para sopir.

Dalam sambutannya Farida Budi Wijayanti selaku pimpinan BRI Cabang Kepanjan pada intinya menyampaikan  BRI Cabang Kepanjan dalam program ini sebagai mitra untuk menyalurkan bantuan sebesar Rp. 600.000,- per orang dengan jumlah penerima sebanyak 1086 orang dalam  bentuk tabungan Britama dilengkapi ATM yg nanti bisa dibelanjakan untuk membeli sembako.

”Semoga bantuan ini bisa meringankan beban kebutuhan para sopir angkutan umum dan keluarga di wilayah Kabupaten Malang,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyawati S.I.K, kegiatan hari ini merupakan launching Program Polri Peduli Keselamatan Cegah Covid-19 ini dilaunching secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini.

Program ini bertujuan memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya para pengemudi angkutan umum yang terdampak atas mewabahnya Covid-19 saat ini,” terangnya.

Dijelaskan juga olehnya,bantuan ini berasal dari DIPA / Anggaran Polri melalui Korlantas Polri. Untuk penyalurannya Polri bekerjasama dengan BRI karena bantuan akan ditransfer kepada rekening masing-masing penerima sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama tiga bulan.

“Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang salah satu diantaranya yakni para pengemudi kendaraan  penerima bantuan itu juga diwajibkan mengikuti sejumlah agenda sosialisasi.

“Sosialisasi tersebut akan dirangkum Satlantas Polres Malang lewat kegiatan sosialisasi keselamatan. “Jadi selama 3 bulan itu setiap bulannya akan kami kumpulkan mereka untuk menyampaikan materi.

“Bulan pertama mulai 15 April sampai 15 Mei akan kami disosialisasikan tentang Covid-19, kemudian bulan kedua sosialisasi tentang safety riding, dan  bulan ketiga itu program tentang etika berlalu lintas,” terang AKP Diyana.(fik)

Exit mobile version