MEMOX.CO.ID – Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, dan Damkar masih berupaya mencari seorang pria yang hilang saat mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) organisasi pecinta alam (Mapala) di Gunung Joglo, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Pencarian sempat terhenti kemarin karena keterbatasan waktu dan kondisi cuaca yang tidak mendukung. Namun, sejak pagi tadi, pencarian kembali dilanjutkan dengan melibatkan lebih banyak personel untuk memperluas area pencarian.
Kendala Cuaca dan Waktu dalam Pencarian
Menurut Staf Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Jalaluddin, tim SAR mengalami kendala dalam upaya pencarian korban. Salah satu faktor utama adalah laporan hilangnya korban yang baru diterima pada pukul 15.00 WIB, sehingga waktu pencarian menjadi sangat terbatas. Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), pencarian harus dihentikan pada pukul 17.30 WIB demi keselamatan tim penyelamat. Keterbatasan waktu ini membuat pencarian tidak bisa dilakukan secara maksimal pada hari pertama.
Cuaca Buruk Menghambat Proses Evakuasi
Selain keterbatasan waktu, cuaca buruk juga menjadi tantangan utama dalam pencarian korban. Hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Joglo sejak kemarin membuat medan pencarian menjadi licin dan berbahaya. Bahkan, sejak pagi tadi, hujan kembali turun di lokasi, memperlambat pergerakan tim penyelamat dan mengurangi jarak pandang. Kondisi ini membuat upaya pencarian semakin sulit, sehingga tim SAR harus bekerja ekstra hati-hati untuk menghindari risiko kecelakaan.
Korban Hilang Saat Diklat Mapala
Korban yang hilang diketahui merupakan peserta diklat Mapala dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) Jakarta. Ia dilaporkan hilang saat mengikuti kegiatan pelatihan di Gunung Joglo pada hari sebelumnya. Namun, laporan resmi baru diterima oleh tim SAR pada pukul 14.00 WIB, sehingga upaya pencarian baru bisa dimulai beberapa jam setelahnya. Hingga saat ini, tim penyelamat masih terus berupaya menemukan korban, meski dihadapkan pada berbagai tantangan di lapangan. (ume/ cdp)






