Hukum  

Pemohon SIM Polres Malang Dapat Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2022

SOSIALISASI: Pemberian sosialisasi kepada pemohon SIM sehubungan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022.

Malang, Memox.co.id – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, Satlantas Polres Malang melalui Unit Pelayanan Satpas SIM melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pemohon Surat Ujin Mengemudi (SIM), Jum’at (17/06/2022).

Dihadapan masyarakat pemohon SIM Baur SIM Polres Malang Aiptu Umar Kiswoyo menyampaikan kalau saat ini kepolisian seluruh Indonesia sedang melaksanakan Operasi Patuh termasuk Polres Malang yang digelar sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

“Oleh karena itu patuhi peraturan berlalu lintas dengan melengkapi dokumen saat berkendara baik SIM maupun STNK serta peraturan lain seperti yang tertuang dalam Perundang-undangan Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.

PENJELASAN: Baur SIM Aiptu Umar saat memberikan penjelasan proses dan tahapan untuk mendapatkan SIM.

Baca Juga : Melalui Radio, Satlantas Polres Malang Perkenalkan Fungsi Mobil INCAR

Aiptu Umar juga menyampaikan selama pelaksanaan Operasi Patuh ada beberapa sasaran yang menjadi atensi, antara lain saat berkendara tidak memiliki SIM, tidak memakai helm, melawan arus, mengonsumsi miras termasuk yang berpotensi mengakibatkan laka lantas.

“Dalam kesempatan ini juga kami sampaikan kalau dalam pengurusan SIM tidak ada yang dipersulit. Silakan tanyakan kepada petugas bila masih bingung. Sebagai anggota Polri sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya. (fik)