Malang, Memox.co.id – Dalam upaya mensukseskan Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Puluhan pemohon perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) mendapatkan sosialisasi dalam bentuk pemberian brosur tertib berlalu lintas, Senin (03/08/2020).
Kegiatan sosialisasi yang mengambil tempat di unit pelayanan SIM Salabim (Sambil Jalan Lebih Mudah) Satpas SIM Singosari Polres Malang dipimpin Baur Sim Satlantas Polres Malang Aiptu Umar Kiswoyo mewakili Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyawati S.I.K.
Selain menyampaikan tentang tata tertib dalam berlalu lintas, para pemohon perpanjangan SIM ini juga mendapatkan brosur imbauan protokol kesehatan Covid-19 dan Operasi Patuh Semeru 2020.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, puluhan masyarakat pemohon perpanjangan SIM diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Langkah yang diambil Satlantas Polres Malang ini sebagai salah satu upaya Satlantas Polres Malang untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” terang Kasat Lantas AKP Diyana. (fik)
