Indeks

Pemkot Malang Pastikan Bansos Di Hentikan Sementara

Ft: Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan.(MemoX/fat)
Ft: Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan.(MemoX/fat)

Malang, MEMOX.CO.ID – Jelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, untuk sementara waktu penyaluran beberapa program bansos diberhentikan. Hal ini disampaikan oleh Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan.

Mengenai pemberhentian sementara penyaluran bantuan sosial (Bansos) dilakukan hingga Pilkada serentak 2024 selesai. Hal tersebut sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh kepala daerah.

“Ada arahan dari DPR RI yang berdiskusi dengan Mendagri terkait bansos. Artinya untuk bansos memang ada kebijakan dari Mendagri. Dimana pemberian bansos itu tidak dilarang akan tetapi diperuntukkan dan diprioritaskan kepada warga yang terkena musibah bencana,”ujarnya.

“Sedangkan bansos yang sifatnya reguler sementara waktu dihindari dulu. Hal itu untuk menjaga kenyamanan dan kondusifitas pelaksanaan Pilkada,”tandasnya.

Menurutnya bansos yang dibagikan saat menjelang Pilkada itu dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal negatif.”Tapi tinggal sebentar lagi, kemudian baru kembali diperbolehkan. Bukan berarti diberhentikan tapi diperuntukkan yang prioritas seperti bencana,”katanya.

Disampaikan Iwan terkait penyaluran bansos itu akan dibuatkan Surat Edaran (SE). Pasalnya kebijakan daerah mengenai pemberhentian bansos reguler bagi warga masyarakat sudah dibahas.

“Tunggu dulu SE keluar, nanti di situ ada beberapa poin poin yang akan disampaikan, mana yang bisa atau prioritas dan mana yang tidak. Tapi yang dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda, akan distop dulu,”imbuhnya.(fat

Exit mobile version