MEMOX.CO.ID – Komitmen Pemkot Batu untuk mendukung penuh pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 2024 nanti dibuktikan dengan menyerahan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (27/10/2023).
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi oleh awak media.
“Kami sudah melakukan penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Kota Batu kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu. Ini merupakan bukti bahwa kami Pemkot Batu mendukung penuh agar terjadi pemilu yang sukses,” katanya.
Menurutnya, Pemilu sendiri merupakan salah satu tonggak demokrasi utama di Indonesia sehingga pemerintah daerah, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, bertanggung jawab dalam memberikan dukungan dalam pelaksanaannya sehingga berjalan sukses.
Selain itu, peran sentral KPU dan Bawaslu dalam Pemilu sangat penting dan strategis terutama dalam pelaksanaan mengawasi dan mengatur seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari persiapan hingga pemungutan suara dan penghitungan suara.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim itu itu juga menyesuaikan APBD yang telah disepakati bersama DPRD bahwa KPU Kota Batu mendapatkan dana hibah total sebesar Rp.31,158 MIliar untuk anggaran hibah pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah 2024, dengan mekanisme pembagian pencairan anggaran yang tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, yaitu pada Tahun 2023 Rp.13,644 MIliar dan Tahun 2024 sebesar Rp.17,514 MIliar.
“Sementara itu, Bawaslu Kota Batu mendapatkan dana hibah total sebesar Rp7,615 Miliar untuk dengan mekanisme pembagian pencairan anggaran yang tertuang dalam Surat Edaran Mendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pada tahun 2023 sebesar Rp3,046 Miliar dan Tahun 2024 sebesar Rp.4,569 Miliar,” imbuhnya.






