Trenggalek, Memox.co.id – Pemkab Trenggalek kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2018 yang disampaikan. WTP ini menjadi predikat WTP ke-3 yang diraih oleh Kabupaten Trenggalek.
Menerima WTP secara beruntun 3 tahun terakhir, tentunya atas laporan keuangan tahun anggaran 2018 bawasannya Pemerintah Kabupaten Trenggalek sangat berkomitmen serius menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Apalagi saat ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus berbenah, tidak hanya dalam hal pembangunan dibidang fisik dan ekonomi, melainkan juga Penyelenggaraan pemerintahan yang prima dan akuntabel.
Kepemimpinan milenial telah membawa Kabupaten Trenggalek yang dulunya terpinggirkan kini menjadi salah satu Kabupaten yang diperhitungkan.
Predikat WTP ketiga untuk Kabupaten Trenggalek ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, SH., MH., di Kantor Perwakilan BPK RI untuk Jawa Timur di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Senin (27/5/2019).
Sebelumnya terlebih dahulu Wakil Bupati dan Ketua DPRD Trenggalek menandatangani berita acara penyampaian hasil pemeriksaan laporan keuangan dari BPK yang selanjutnya diserahterimakan kepada keduanya oleh Ketua BPK Perwakilan Jawa Timur, Harry Purwaka.
Dalam penyerahan hasil pemeriksaan tersebut, Ketua BPK Perwakilan Jawa Timur, Harry Purwaka menyampaikan, BPK RI mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel. “Pemeriksaan laporan keuangan yang disampaikan oleh kepala daerah, ditujukan untuk memberikan opini atas laporan keuangan yang disampaikan,” lanjut Harry Purwaka.
Dalam sambutannya, Ketua BPK Perwakilan Jawa Timur ini mengucapkan selamat kepada Kabupaten Trenggalek yang telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan tahun 2018 yang disampaikan, begitu juga dengan beberapa Kabupaten/Kota lain yang mendapatkan opini yang sama. (fls/mzm)
