Pemkab Malang Hibahkan Rp 1,9 Miliar Untuk TP PKK

Bupati Malang M Sanusi menyerahkan secara simbolis hibah kepada TP PKK. (MemoX/nif)

MEMOX.CO.ID – Di tahun 2024, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, menyerahkan hibah sebesar Rp 1,9 miliar kepada Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kabupaten Malang. Pemberian tersebut dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Selasa (6/2/2024) siang.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan, hibah ini sengaja diberikan diawal tahun agar memberi motivasi kepada mereka. Supaya (TP PKK) kata Sanusi, berinovasi dalam menumbuhkan potensi di masyarakat.

“Melalui ini, PKK bisa menumbuhkan ekonomi di tingkat desa,” katanya.

Di sisi lain, hal ini juga agar mendorong ibu-ibu PKK bisq mendidik putra putrinya. Agar di keluarga itu, semua berkreasi menjadi keluarga tangguh.

“Masing-masing daerah punya potensi yang berbeda, melalui ini kita gerakkan. Saya berharap ada sesuatu yang menonjol yang dihasilkan oleh para PKK. Baik itu UMKM dan sebagainya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto mengatakan, dana hibah tersebut sudah masuk ke rekening TP PKK pada tanggal 31 Januari 2024 lalu.

“Dana hibah itu sudah masuk ke rekening Tim Penggerak PKK. Baik TP PKK Kabupaten, TP PKK kecamatan, dan TP PKK kelurahan pada tanggal 31 Januari 2024 lalu,” terangnya.

Dengan rincian, Rp 1 miliar untuk Tim Penggerak PKK kabupaten, Rp 25 juta untuk Tim Penggerak PKK tiap kecamatan, dan Rp 10 juta untuk masing-masing kelurahan. (nif)