MEMOX.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar apel kendaraan dinas berpelat merah di halaman Kantor Pemkab Bondowoso pada Senin (11/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan pendataan kendaraan dinas guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak serta administrasi kendaraan yang digunakan oleh seluruh instansi pemerintah daerah.
Apel kendaraan ini mencakup seluruh kendaraan roda empat dan roda dua milik pemerintah, mulai dari level Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga pemerintah desa secara bertahap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam pembayaran pajak kendaraan dinas serta tertib administrasi dan pemeliharaan. Ia mengingatkan bahwa seluruh kendaraan dinas harus terdata lengkap, dalam kondisi baik, serta patuh terhadap aturan perpajakan yang berlaku.
“Cek, benar tidak ini sehat tidak kendaraannya. Ini semua yang kita lakukan secara bertahap. Bukan hanya di Pemkab, semua OPD, kecamatan, sampai desa juga akan dijadwalkan,” ujar Sekda.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan pelat merah nunggak tidak membayar pajak hingga dua tahun. Dirinya menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh kepatuhan terhadap regulasi, termasuk dalam hal pajak kendaraan, sebagai bagian dari etika kerja dan akuntabilitas keuangan.
Pemkab Bondowoso juga menyatakan bahwa peningkatan kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah.
Bagi ASN yang tidak taat, akan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis. “ASN harus menjadi contoh untuk patuh dalam aturan, tidak hanya soal etika. Apakah itu terkait kendaraan, apakah itu tertib, semua akuntabilitas keuangan ini harus kita dorong agar mereka menjadi teladan bagi masyarakat,”pungkasnya. (rif/syn)






