Akibat Kelangkaan LPG 3 Kg
Bondowoso, Memox.co.id – Setelah mendapat keluhan dari Warga Bondowoso sulitnya untuk mendapat LPG ukuran 3 Kg, akhirnya Pemkab Bondowoso membentuk Satgas pengawasan terhadap pendistribusiannya.
Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bachtiar Rahmat menduga, langkanya LPG Melon sehingga harganya mencapai Rp 28 ribu, disamping pendistribusiannya tidak tepat sasaran, juga ada permainan di tingkat pengecer.
- Baca juga: Wabup Akan Hitung Ulang Pangkalan LPG
“Saya menduga banyak faktor yang menyebabkan LPG 3kg langka dan kalaupun ada harganya mencapai Rp 28 ribu. Diantaranya pengecer yang berspekulasi, penimbunan, dan salah sasaran,” duga Wabup Irwan.
Maka dari itu, lanjutnya, Pemkab membentuk Satgas Pengawasan Distribusi LPG 3kg yang terdiri dari Pemerintah, Kepolisian, dan Kejaksaan. Yang diawasi mulai dari agen hingga pangkalan. Dikatakan, untuk pengecer tidak akan diawasi.
Yang diawasi hanya Distributor LPG resmi yang dilegalisasi oleh Pertamina. Harusnya pangkalan LPG yang melayani masyarakat, bukan pengecer.
Pemkab akan bertindak tegas terhadap oknum/spekulan yang melakukan pelanggaran. Dan kalau yang melakukan pelanggaran agen LPG, sanksinya adalah izin usaha akan dicabut.
“Satgas ini nanti akan menertibkan jalur distribusi dari pangkalan kepada konsumen. Tidak boleh lagi ada pengecer, karena rentan terjadi penimbunan,” kata politisi PDI Perjuangan ini kemarin.
Ditempat yang sama, Kepala Bagian Perekonomian, Ir. Aris Wasiyanto menjelaskan, kelangkaan LPG 3kg, disebabkan salah sasaran. Masyarakat mampu, pengusaha hotel, hingga peternakan ayam menggunakan gas tersebut untuk kebutuhan usaha mereka.
“Mereka berani melakukan pelanggaran, karena tidak ada sanksi bagi pelanggar. Mereka yang kaya-kaya memakai tabung 3 kilo. Sebenarnya tidak layak. Sebetulnya, pemerintah telah berupaya menambah ketersediaan gas dengan mengajukan tambahan fakultatif kepada Pertamina sebanyak 4 persen,” jelasnya. (sam/mzm)






