Bisnis  

Pemerintah Bahas Moratorium Ekspor Kelapa Selama 6 Bulan, Ini Respons Kemendag

MEMOX.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan moratorium ekspor kelapa. Pengusulannya adalah Penghentian ekspor kelapa bulat selama enam bulan Di Indonesia. wacana ini muncul dalam rapat lintas kementerian yang berlangsung baru-baru ini. Karena kelangkaan bahan baku kelapa di dalam negeri. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan masih menunggu hasil diskusi para pemangku kepentingan.

Usulan penghentian ekspor kelapa ini disampaikan oleh Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika. Ia menyebut kelangkaan pasokan kelapa telah memengaruhi kinerja industri pengolahan dalam negeri. Menurutnya, moratorium bersifat sementara ini diperlukan untuk menstabilkan pasokan bahan baku dan mencegah gangguan lebih lanjut terhadap aktivitas industri.

Sementara itu, Kemendag, melalui Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, Fajarini Puntodewi, menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan semua aspek sebelum mengambil keputusan. Ia menegaskan pentingnya menyeimbangkan kepentingan pasar domestik dan ekspor. Pemerintah, kata dia, tengah menggodok kebijakan yang tepat untuk mengakomodasi kedua sisi tersebut.

Fajarini juga menjelaskan bahwa pembahasan masih berlangsung, dan semua pihak akan dilibatkan dalam proses penetapan kebijakan. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarkementerian agar keputusan yang diambil bersifat komprehensif dan tidak merugikan sektor manapun.

Langkanya kelapa parut di pasar lokal, yang bahkan membuat harga melonjak hingga Rp 20.000 per butir, menjadi latar belakang urgensi kebijakan ini. Dengan usulan moratorium, diharapkan ketersediaan kelapa di dalam negeri kembali stabil sehingga harga pun dapat kembali terkendali.(ume/cdp)