Pemdes Ketegan Bagi 5500 Masker

PERIKSA SUHU TUBUH: Kades Ketegan Akhmad Sofi'i (topi putih) bersama tim relawan melakukan thermogund pada warga dan pengguna jalan ketika memasuki jalan raya Desa Kategan. (gus)

Sidoarjo, Memox.co.id – Pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  tahap I, II, dan III, Pemerintah Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin  menjadikan Kantor Balai Desa sebagai pos  pengendalian penyebaran Covid-19 dan posko gugus kampung tangguh dengan diprakrasai Kepala Desa Ketegan, Akhmad Sofi’i.

Kades Ketegan Akhmad Sofi’i di ruang kerjanya mengatakan posko chek point itu, ada satu titik dan dipusatkan kantor desa. Namun dari  4 RW yang terdiri 18 RT, masing-masing gang didirikan pos chek poit dan dipasang  portal (palang pintu). Hal itu dilakukan untuk mengantisipai penyebaran Covid-19 karena letak desa ini, langsung berdekatan dengan jalan raya yang menghubungkan Kecamatan Tanggulangin- Kecamatan Tulangan.

Masing-masing pos dijaga oleh tim relawan dari unsur Polri, TNI, perangkat desa, Linmas, petugas kesehatan, BPD, Toga, Tomas, RT, RW, Kader dan Karang Taruna. Sedangkan sistem jaga pos tersebut, diberlakukan bergiliran. “Alhamdulillah, hasil pemeriksaan selama PSBB dilakukan tim relawan itu negatif,” terang Kades yang akrap Man Pi’i. Senin (22/06/2020) siang.

Selama PSBB itu, banyak sekali temuan terutama tidak memakai masker. Mereka yang melanggar  itu  diberikan masker secara gratis. Jumlah  dibagikan sebanyak 5500 masker. 

“Kami selaku Pemerintah Desa Ketegan menghimbau pada seluruh warganya, dalam masa new normal saat ini tetap memakai masker kemanapun pergi. Serta mematuhi peraturan  sesuai protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona. Mari berpola hidup sehat, bersih, kerap menggunakan masker, kerap cuci tangan, jaga jarak, demi kesehatan diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” pungkasnya. (gus/ono)