Kota Malang, Memox.co.id– KB Samsat Malang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat WP (Wajib Pajak) untuk tanggal pelayanan kembali dibuka pada tanggal 4 Januari 2021, Rabu (30/12/2020).
Sebelumnya KB Samsat Malang Kota jelang Natal 2020 libur selama tiga hari yakni tanggal 24, 25 dan 26 Desember 2020 dan kembali dibuka pada tanggal, 28, 29 dan 30 Desember 2020.
Pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 kembali diliburkan dan akan kembali dibuka pada tanggal 4 Januari 2021.
Hal tersebut disampaikan Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Malang Kota Sulaiman, S.H. Ia menjelaskan KB Samsat Malang Kota kembali beroperasi pada tanggal 4 Januari 2021 tidak hanya Samsat induk yang buka.
“Di unit pelayanan lainnya seperti Drive Thru, Samsat Corner Samsat payment poin dan Samling (Samsat Keliling) juga dibuka. Kami harapkan masyarakat WP tetap mengedepankan Prokes Covid-19, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak phisik,” imbaunya.
Pria asal Blitar ini juga menjelaskan, bahwa di tengah Pandemi Covid-19, untuk pendapatan dari hasil pajak kendaraan bermotor mampu mencapai target yang ditentukan.
“Semua ini tidak terlepas atas kesadaran masyarakat untuk membayar PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor)baik R2(Roda Dua) maupun R4 (Roda Empat),” ungkapnya.
“Mewakili seluruh petugas pelayanan yang ada di KB Samsat Malang Kota saya ucapkan selamat Tahun Baru 2021, semoga kita semua diberikan kesehatan dan terus berupaya meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat WP,” ucapnya. (fik)
