Memox.co.id – Jabatan Pj Wali Kota Batu yang masih kosong hingga saat ini dan sementara masih diisi Plh yang dijabat Sekda Kota Batu, Zadiem Efisiensi. Pasalnya, sosok Pj yang sampai saat ini menjadi penantian banyak pihak memikiki atensi tersendiri untuk berpihak kepada masyarakat terlebih di sektor UMKM.
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu Nurrohman mengatakan Pj Walikota nantinya harus tahu bahwa karakter Kota Batu yang besar dari sektor pariwisata. “Jika begitu, maka tumbuh kembang sektor wisata juga harus berseiring dengan kesejahteraan setiap warganya. Sebagian warga, baik secara langsung tidak langsung, juga punya sumbangsih dalam kemajuan pariwisata,” katanya pada Selasa kemarin (10/1/2023).
Maka dari itu, menurutnya Pj Wali Kota harus ikut berkontribusi dalam mengangkat potensi wisata dan tidak hanya di pusat kota, tapi juga sampai ke pelosok pedesaan termasuk di dalamnya juga diisi pelaku UMKM yang ikut menggairahkan potensi pariwisata kotanya. Terlebih program Desa Wisata juga harus digarap lagi secara serius dan berkelanjutan sehingga pelaku UMKM juga ikut terangkat agar desa ikut maju, warganya juga ikut sejahtera.
Menurut pria yang akrab Cak Nur itu, saat ini sejumlah program wisata yang juga ikut menggandeng pelaku UMKM sebenarnya sudah ada. Hanya saja kondisi tersebut masih belum merata. Terlebih Pj. Walikota nanti akan menjabat selama 2 tahun sehingga harus ada dampak riil kepada masyarakat Batu.
“Seperti diketahui, Kemendagri hingga saat ini masih belum menentukan siapa Pj Wali Kota Batu. Sebenarnya, sudah ada sejumlah nama yang telah menjadi kandidat kuat. Namun, penetapannya masih terkesan tarik ulur karena diduga sarat akan kepentingan politis,” imbuhnya.
Sehingga dari hal ini sejumlah pihak pun menyayangkan keterlambatan penetapan Pj Wali Kota ini meskipun ketentuan penetapan oleh Kemendagri sendiri ini memang terbilang baru sedangkan sebelumnya ditunjuk langsung oleh Gubernur. Cak Nur mengkhawatirkan molornya penetapan Pj ini dikhawatirkan berdampak pada jalannya roda pemerintahan daerah. “Jika roda pemerintahan terlalu lama dijalankan oleh Plh wali kota, hasilnya tidak bisa optimal akibat dari keterbatasan ruang gerak dan juga kewenangannya dibanding dengan jabatan Pj wali kota,” tandasnya. (rul)
