MEMOX.CO.ID – Puluhan pelaku perang sarung di Blitar diberi sanksi untuk menjadi santri di pondok pesantren. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Argowiyono, Sabtu (01/04/2023).
Para pelaku perang sarung tersebut dikumpulkan di Mapolres Blitar Kota. Sebelum diserahkan ke pengurus pondok pesantren untuk menjadi santri selama bulan Ramadhan, mereka diberi pembinaan di Mapolres Blitar Kota.
Kapolres Blitar AKBP Argowiyono mengatakan, kebijakan memasukkan para pelaku perang sarung ke pondok pesantren itu, sebagai upaya Polres Bltar Kota agar para pelaku perang sarung tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka ini semuanya masih di bawah umur. Jadi intinya kami ingin membina agar kedepannya mereka tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi insan yang lebih baik,” kata Argowiyono.
Baca Juga : Pesilat Kota Blitar Sepakat Jaga Kamtibmas di Tengah Bulan Suci Ramadhan
Argowiyono menambahkan, ada puluhan pelaku yang akan dimasukkan ke pondok pesantren. Mereka didata domisilinya dan akan dicarikan pondok pesantren yang terdekat dari tempat tinggalnya.
“Puluhan pemuda ini beberapa diantaranya masih kami data, dan akan segera kami carikan pondok pesantren yang dekat dari tempat tinggalnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Blitar Kota mengamankan puluhan pemuda yang melakukan perang sarung di dua lokasi di Kabupaten Blitar. Pertama di Jalan Raya Kediri-Blitar, tepatnya di dekat Pasar Patok, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Dan yang kedua di persawahan Kelurahan Srengat Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. (fjr/fik)
