Indeks

Pegiat Sejarah Dukung Gagasan Lapas Jember Dijadikan Museum

Lapas Jember di Jl. PB Sudirman No.13.

Jember, Memox.co.id – Gagasan Bupati Jember Hendy Siswanto untuk mengalih fungsikan lokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember menjadi gedung museum dan seni disambut baik oleh pegiat kesejarahan dan budaya. Alasannya kota tembakau belum memiliki museum daerah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Setyo Hadi atau akrab dipanggil Yopi menanggapi ide bupati untuk memanfaatkan lokasi Lapas ketika tidak difungsikan lagi sebagai penjara.

”Itu terkait ide pemindahan pusat pemerintahan maka itu perlu ada pengembangan,” kata pengelola lembaga Boemi Poeger Persada itu, Kamis (24/6/2021).

”Lalu dimanfaatkan untuk apa kalau tidak manfaatkan?. Ya salah satunya untuk museum,” katanya.

Yopi menjelaskan, sejak lama dirinya mendorong pemerintah setempat agar memiliki museum. Sehingga ide ini selaras dengan keinginan para pegiat sejarah agar Kabupaten Jember memiliki meusem. ”(Membahas) museumnya, seperti kita hearing dengan dewan dulu itu tanggapan yang positif,” katanya.

Pegiat sejarah yang juga pemilik usaha kopi keliling ini juga berpendapat, gagasan bupati itu hanya akan menjadi wacana saja ketika tidak dituangkan dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

”Kita harus mengawal kalau hanya lontaran ide tidak masuk dalam RPJMD, RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), sampai program ya tidak ada gunanya,” ungkapnya.

Namun demikian lokasi penjara saat ini tidak boleh diubah bentuknya sembarangan. Pasalnya, bangunan yang berada tak jauh dari pendopo kabupaten ini meskipun belum ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya sudah masuk kriteria sebagai cagar budaya.

Undang-undang nomor 11 tahun 2010 sendiri menjelaskan kriteria cagar budaya. ”Ada beberapa kategori, pertama benda, bangunan situs dan kawasan,” sebutnya.

Penjara, menurut Yopi, belum pernah dinyatakan sebagai bangunan cagar budaya meskipun memenuhi syarat lainnya seperti terkait usia bangunan, telah lebih dari 50 tahun.

”Salah satu syarat lainnya adalah bangunan itu lebih dari 50 tahun, mempunyai nilai history, nilai ilmu dan pemanfaatan ekonominya,” katanya.

Terkait dengan lokasi penjara saat ini, menurut Yopi sesuai dengan peta yang dimilikinya, penjara sudah ada di peta tahun 1922.

”Pada peta tahun 1922 sudah ada gevangenis (sebutan penjara dalam bahasa Belanda) bersebelahan dengan landraad atau pengadilan,” katanya.

Sehingga menurutnya, ketika benar-benar dijadikan museum atau lokasi pertunjukan seni, pengelola tidak boleh banyak merubah bentuk aslinya. ”Sangat setuju kalau penjara nanti dijadikan museum karena hanya Kabupaten Jember diantara kabupaten di bagian timur pula Jawa yang tidak punya museum, Lumajang ada, Bondowoso ada, Situbondo, dan Banyuwangi ada museumnya,” sebutnya.

“Jember sudah layak memiliki museum untuk memamerkan hasil peninggalan adiluhung nenek moyang masyarakat Jember dari jaman pra sejarah hingga berdirinya Kabupaten Jember sampai saat ini,” pungkasnya. (rio/mzm)

Exit mobile version