PDIP Jember Dorong Pemkab Beri Kompensasi Warga Terdampak PPKM Darurat

PDIP Jember Dorong Pemkab Beri Kompensasi Warga Terdampak PPKM Darurat
Pernyataan itu disampaikan oleh pengurus DPC PDIP di kantor sekretariatnya Jalan Slamet Riyadi, Baratan, Patrang, Jember, Kamis (8/7/2021).

Jember, Memox.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan mendorong Bupati Hendy Siswanto dan Wabup MB Firjaun Barlaman memperhatikan masyarakat terdampak pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pernyataan itu disampaikan oleh pengurus partai berlambang banteng moncong putih itu di kantor sekretariatnya di Jalan Slamet Riyadi, Baratan, Patrang, Jember, Kamis (8/7/2021).

DPC PDIP yang mengklaim sebagai satu-satunya partai yang masih berada di jalur oposisi, meminta pemerintah daerah selain tegas dalam menegakkan aturan dan disiplin harus juga diikuti dengan pemberian kompensasi terhadap warga Jember yang terdampak langsung akibat kebijakan PPKM Darurat.

Wakil ketua DPC PDIP Jember, Widarto menyebutkan ada 6 sektor masyarakat yang terdampak langsung antara lain, tenaga kesehatan, warga yang dirawat di rumah sakit atau yang menjalani isolasi mandiri. Sektor lainnya adalah pedagang kaki lima, pekerja di sektor angkutan umum, buruh harian, pedagang pasar tradisional. ”Mereka harus mendapat kompensasi agar dapat tetap memenuhi kebutuhan dasar ekonominya,” kata Widarto.

Menurut PDIP, kompensasi dapat diberikan setelah pemberinta kabupaten melakukan refokusing anggaran. ”Upaya itu dapat dilakukan dengan refokusing anggaran sebagaimana pemerintah pusat telah memberikan BLT DO, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan untuk UMKM dan lain-lain,” sebut Widarto.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP di DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo atau akrab dipanggil Ipung. “Masyarakat di pelosok daerah terdampak, seperti pada buruh dan pedagang maka harus segera diberikan kompensasi kepada mereka,” kata Ipung.

Selain pelaksanaan PPKM Darurat, partai identik dengan warna merah itu juga menyoroti keterlambatan pemerintah daerah menyusun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). PDIP khawatir keterlambatan pembahasan RPJMD akan berdampak pada pembahasan KUA-PAS RAPBD 2022 (Kebijakan Umum Anggaran- Plafon Anggaran Sementara).

”Karena penyusunan anggaran yang berkualitas akan berpengaruh pula terhadap ekskusi serapan anggaran dan pada akhirnya rakyat yang akan dirugikan,” kata Widarto.

”Apalagi rakyat dalam kesulitan akibat menghadapi pandemi Covid-19 yang tidak menentu kapan akan selesai ini,” katanya.

Persoalan Plt juga menjadi poin terakhir yang disampaikan oleh pengurus PDIP Jember. Bupati diharapkan segera mendefinitifkan pejabat di setiap OPD yang ada. Lebih lanjut Widarto menyampaikan pesan kritik yang disampaikan PDIP adalah bentuk partisipasi demi kebaikan rakyat.

”Kritik yang kami sampaikan adalah bagian dari partisipasi kami untuk kebaikan Jember dan utamanya untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Jember,” pungkasnya. (vin/mzm)