Paska Temuan Pungli, Taman Wisata Kali Pahit Kini Dipagar

Taman Wisata Alam Kali Pahit dipagari. (sam)

Bondowoso, Memox.co.id – Setelah Tim Saber Pungli berhasil menangkap Bambang yang kerap melakukan Pungutan Liar (Pungli) di ‘Destinasi Wisata’ Kali Pahit, kini Taman Wisata Alam (TWA) tersebut diberi pagar kawat. Bahkan juga diberi spanduk himbauan larangan melakukan Pungli.

Menurut Purwantono, Plh Kepala BKSDA wilayah III Jember, pemasangan pagar kawat ini sebenarnya sudah dilakukan sejak pertengahan Mei 2021 lalu.

“Sudah dipagari sejak sekitar bulan Mei. Ada spanduk himbauannya juga. Kedepan pihaknya akan terus memonitor kawasan tersebut agar tidak kembali muncul pelaku Pungli lainnya,” ujar Pur, sapaannya.

Walaupun telah berubah status, lanjutnya, dari Cagar Alam (CA) menjadi TWA, Kali Pahit belum dijadikan objek wisata. Tapi pagarnya bukan pagar tertutup. Wisatawan masih bisa melintas.

Terkait kerjasama pengelolaan objek wisata dengan Pemkab Bondowoso, kata Pur, pihaknya hanya sebagaimana pelaksana di lapangan. Yang mempunyai kewenangan Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Arif Setyo Rahardjo, menuturkan, pihaknya telah berkirim surat permohonan ke Kementerian LHK melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.

“Isi surat meminta agar Kali Pahit bisa menjadi destinasi wisata yang dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso. Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Kementerian LHK dan BKSDA”, kata Arif.

Surat permohonan, lanjutnya, sudah kami ajukan pada awal Januari 2021. Tujuannya agar tidak terjadi potensial lost Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pihaknya siap membangun fasilitas wisata jika pengajuan kerjasama disetujui.

Ditambahkan, setelah pengajuan kerjasama disetujui, otomatis akan ada retribusi yang ditetapkan melalui Perda (Peraturan Daerah). Hasil retribusi untuk pembangunan dan pemenuhan fasilitas. (sam/mzm)