Malang, Memox.co.id – Pasca laka lantas yang terjadi di Tol Malang-Pandaan (Mapan) Unit Kamsel Satlantas Polres Malang melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke PO Bus Tentram Desa Karanglo, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Selasa (27/09/2022).
Dalam kegiatan sosialisasi ini Satlantas Polres Malang melaksanakan kegiatan public address imbauan keselamatan berlalu Lintas dan mengingatkan sopir agar lebih berhati hati melintas di jalur rawan laka.
Serta mengingatkan kepada sopir agar memahami aturan berlalu lintas sehingga tujuan dalam berkeselamatan dapat dipahami dan diaplikasikan di jalan raya.
Termasuk mengimbau agar selalu memastikan kondisi kendaraan dan jalan, selalu menggunakan sabuk keselamatan, tidak dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan hp, dan mengurangi kecepatan untuk meminimalisir laka lantas.
Dalam kesempatan itu juga Kamsel Satlantas Polres Malang melaksanakan imbauan tentang pelaksanaan Elektronik Tilang elektronik (E-TLE), INCAR, dan imbauan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Iptu Yulistiana dibantu beberapa anggota Satlantas Polres Malang lainnya.
Adapun materi yang disampaikan sehubungan dengan Undang-Undang lalu lintas dan tata cara mengendarai kendaraan khususnya bus. Anggota lantas juga mengimbau untuk tidak menggunakan narkoba maupun miras karena sangat berbahaya.
“Sosialisasi ini juga telah sering kami sampaikan kepada sopir bus khususnya terkait kecelakaan bus yang diakibatkan kelelahan, hingga mengantuk. Semoga dengan ini tidak ada lagi kecelakaan yang mengakibatkan banyak korban,” jelasnya mewakili AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K., M.M., M.Si. (fik)






