Malang, Memox.co.id – Pasca Ops SPPT (Sistem Potensial Point Target) yang digelar Satlantas Polres Malang. Sebanyak 4.232 surat tilang telah diberikan kepada masyarakat pelanggar berlalu lintas baik R2 (Roda Dua) maupun R4 (Roda Empat), Selasa (16/07/19).
Operasi SPPT yang digelar sejak tanggal 15 Juni hingga tanggal 12 Juli 2019. Masih menunjukkan kalau tingkat pelanggaran berlalu lintas masih tinggi terutama pengendara R2.
“Dari jumlah 4.232 pelanggar tersebut paling banyak pelanggar berlalulintas tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi),” ujar Kanit Turjawali Polres Malang Ipda Ahmad Taufik Syafiudin SH.
Ipda Ahmad Taufik Syafiudin SH juga menyampaikan kalau giat SPPT yang digelar Polantas sewilayah hukum Polda Jatim termasuk Polres Malang dalam rangka menurunkan tingkat laka lantas akibat dari ketidak hatian masyarakat pengendara.
“Walaupun apapun bisa terjadi kalau sudah berada dijalan raya, namun setidaknya dengan digelarnya kegiatan operasi SPPT masyarakat lebih tertib lagi dalam berkendara,” harapnya mewakili Kasat lantas AKP WilliamThamrin Simatupang SIK. (fik)