Hukum  

Pasangan Suami Istri di Pamekasan Kompak Jualan Sabu

JUAL SABU: Pasangan suami istri di Pamekasan yang kompak jualan sabu. (foto: udi)

Diketahui, dari hasil ungkap kasus selama tahun 2022 jumlah kasus Narkoba di Pamekasan 130 kasus dengan tersangka 212 orang, pengedar 169, pengguna 43 orang. Dominasi laki-laki 200 orang perempuan 12 orang, dominasi usia tersangka 25 tahun sampai 64 tahun.

Adapun barang bukti Shabu 524.25 gram, Pil 34.738 butir, Ganja 4,17 gram. Uang Rp 1.177.000,-. Alat hisab 8 perangkap. Timbangan 47 buah.

Sementara dari ungkap kasus Satreksrim tahun 2022, jumlah ungkap kasus sebanyak 329 kasus yang terdiri dari, pencurian sepeda motor 13 kasus, pencurian biasa 80 kasus, penipuan 73 kasus, penganiyaan 105 kasus, dan penggelapan 58 kasus. Sementara kriminalitas didominasi penganiyaan dan curanmor. (udi/ono)