Situbondo Memox.co.id – Dengan adanya kabar dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo tentang penurunan jumlah anggaran Dana Desa di tiap- tiap Desa membuat para Kades gelisah.
Guna menghindari asumsi miring dari para Kades, pengurus APDESI bersama para Kades se-Kabupaten Situbondo menggelar rapat Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kabupaten Situbondo dan Bertempat di lantai 2 Aula DPMD, Senin (19/4/2021).
Turut Hadir, Kadis DPMD Lutfi Joko Prihatin, Kabid Pemerintah desa Sugeng. Kasi Bina Adminitrasi dan aset desa pada DPMD, Imelda Susanti (ibu Santi) dan Bidang Penagihan BPPKAD Marzuky serta Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia) Kabupaten Situbondo H Juharto dan Sekjen APDESI, Samsury Abbas.
Menurut Kadis DPMD Lutfi Joko Prihatin, terjadinya penurunan jumlah anggaran ADD itu mengacu pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang juga terjadi Penurunan. Sehingga berdampak pula terjadinya penurunan pada anggaran Dana Desa.
Saat ini ADD di Kabupaten Situbondo Jumlahnya sebesar Rp 85.817.689.500, setelah terjadi penurunan yang berdasarkan PMK No 17/PMK.07/2021 menjadi Rp 83.352.968.100.
Dengan demikian terjadi penurunan anggaran sebesar Rp 2.464.721.400. “Saya sangat mengerti kegelisahan para Kades. Karena ini menyangkut hak para Kades dan perangkat desa. Kami Pemerintah Desa akan mengupayakan yang terbaik bagi desa. Namun kali ini yang terjadi juga di luar dugaan kami. Sedang penurunan nominal anggaran ADD ini sudah sesuai prosedur,” jelas Lutfi.
Setelah mendengar pemaparan yang gamblang dari Kadis DPMD akhirnya Rapatpun berakhir. Namun hasil pantauan media ini sebenarnya banyak Kades yang masih kecewa akan terjadinya penurunan nominal Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 ini yang terkesan mendadak. (her/mzm)
