Jember, Memox.co.id – Kegiatan penggeledahan Kantor BPBD Jember yang dilakukan oleh Unit Satreskrim Polres Jember, Rabu (1/9/2021). Mendapat apresiasi positif dari DPRD Jember, untuk mengungkap fakta dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan BPBD Jember.
Namun demikian, dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka oleh Bupati Jember Hendy Siswanto. Kaitan penerimaan honor pemakaman sebesar Rp 70,5 Juta. Juga dinilai oleh DPRD Jember sebagai upaya baik dan tindakan kesatria yang dilakukan bupati.
Menanggapi dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 dengan adanya honor pemakaman bagi sejumlah pejabat, termasuk Bupati Jember. Kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, nantinya juga akan menjadi konsen Tim Pansus Covid-19 DPRD Jember. Untuk ikut mengusut persoalan tersebut.
“Terkait soal honor itu, Pak bupati telah minta maaf, sekaligus memberikan solusi yang sangat baik. Karena selain mengembalikan honor, Selanjutnya langkah-langkah strategis membenahi birokorasi dan mengevaluasi secara total segala perbup dan SK yang ada sangkut pautnya berkenaan dengan honor-honor semacam (pemakaman) itu,” kata Itqon saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
“Kami di DPRD, 6 fraksi yang ada. Mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan bupati,” sambungnya.
Bahkan kata Itqon, sebagai upaya strategis yang dilakukan bupati. Diketahui olehnya, ada rapat koordinasi di lingkungan Pemkab Jember yang dilakukan bupati. “Jadi bupati mengupayakan itu (membenahi birokrasi, dan evaluasi), yang bahkan tadi pagi sudah melakukan itu,” katanya.
Menanggapi soal penggeledahan di Kantor BPBD Jember. Juga mendapat apresiasi positif dari legislator PKB itu. Yang kemudian, Pansus Covid-19 DPRD Jember juga akan mendalami persoalan tersebut.
Khususnya sejumlah pertanyaan, bagaimana ada kebijakan soal honor pemakaman yang ikut diterima pejabat. Juga bagaimana ada persoalan-persoalan lain kaitan penanganan Covid-19. “Biarkan itu menjadi ranah aparat penegak hukum (APH), biarkan polisi bekerja,” ucapnya.
“Kemudian sebagai langkah antisipasi ke depan (terkait persoalan yang sama dan terjadi di BPBD Jember). Besok Pansus Covid-19 DPRD Jember, pejabat-pejabat yang patut diduga terlibat dalam hiruk pikuk itu,” sambungnya.
Nantinya Pansus akan melakukan pendalaman dan mencari informasi. “Soal teori satu mayat Rp 100 ribu itu darimana? Semua informasi akan digali,” tandasnya. (ark/tog/mzm)
