Indeks

Pamekasan Progress: Kejari Pamekasan Sengaja Saring Pemeriksaan Demi Amankan Kabid-Kadiskominfo

Pamekasan, Memox.co.id – Ketua Umum Pamekasan Progress Imam Hanafi masih bersikukuh dengen panyataan awal. Yakni, tersangka dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Diskominfo adalah tumbal. Informasi terbaru yang didapat Imam, Kejaksaan Negeri (Kejari) sengaja menyaring materi pemeriksaan agar mengarah kepada satu tersangka RA.

Modusnya, saat pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), Kejari telah menyaring materi pemeriksaan apa saja yang akan di masukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Buktinya, kata Imam, pengadaan jamu dan batik bagi peserta monitoring dan evaluasi DBHCHT 2021 di Malang tidak tersentuh.

“Informasi yang saya dapat jamu dan batik yang dibagikan kepada peserta monitoring di Malang tidak tersentuh. Padahal, Jamu dan batik itu adalah milik Kabid dan kroninya. Saya menduga Kejari memang sengaja menyaring materi pemeriksaan untuk membidik tersangka satu tersangka. Yaitu RA,” ujarnya.

Imam menambahkan, dengan hanya memfokuskan pemeriksaan kepada satu materi, Kejari dinilai tidak profesional dan tebang pilih. Dia mengaku, sejak awal curiga bahwa pemeriksaan dugaan korupsi DBHCHT Diskominfo by design. Kejari hanya membidik satu materi kasus untuk mengarah pada satu tersangka dan mebumbalkan anak buah Kabid-Kadiskominfo.

“Saya mendapat informasi Kejari hanya membidik belanja cetak cover baliho yang dinilainya tidak sampai Rp 150 juta itu. Sementara pengadaan jamu dan batik tidak ikut dimasukkan dalam pemeriksaan. Informasi ini bisa saya pertanggungjawabkan kebenarannya,” sergahnya.

Imam menegaskan data dan dokumen rencana kerja anggaran (RKA) DBHCHT Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan tahun 2021 telah dia kantongi. Tetapi, kata Imam, yang menjadi permasalahan kenapa Kejari hanya membidik satu bahawan sebagai tumbal Kabid-Kadiskominfo.

Juru bicara (Jubir) Kejari Pamekasan Ardian Junaedi memilih irit bicara. Pria yang Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan mengaku dirinya masih dalam perjalanan.

“Intinya saya gak bisa berikan tanggapan seperti itu. Itukan asumsi dari mana saya gak tau. Sampean ikuti persidangan hari jumat di Tipikor. Pantau persidangan biar tau gamblang jelas seperti apa di perkaranya. Di Tipikor sidang pertama,” kilahnya singkat. (udi/srd)

Exit mobile version