Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/12 Bantur bersama anggota Polsek Bantur dan Kecamatan Bantur melaksanakan disiplin Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19, Senin (23/11/2020).
Apa yang dilaksanakan Koramil Bantur ini guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang hingga saat ini masih merajalela dengan memakan banyak korban.
Adapun sasarannya kali ini adalah tempat kerumunan seperi cafe dan warung kopi yang ada di sekitar jalan wilayah Kecamatan Bantur.
Dalam kegiatan ini, para petugas mendapat tiga orang yang masih melanggar disiplin protokol kesehatan yakni dengan tidak memakai masker.
“Bagi pelanggar akan kita beri sanksi membuat surat pernyataan tidak memgulangi lagi tidak memakai masker dan menyita KTP oleh petugas Kasi Trantib Kecamatan Bantur,” ucap Sertu Edi anggota Koramil 0818/12 Bantur. (fik)






