MEMOX.CO.ID – Polresta Mojokerto berhasil ungkap 7 kasus peredaran narkoba hasil Operasi Tumpas Semeru yang digelar mulai 14 – 25 Agustus 2023. Dari pengungkapan itu berhasil diringkus 7 tersangka dan sejumlah barang bukti.
Waka Polresta Mojokerto Kompol Yuli Candra Dewi menyampaikan pada Operasi Tumpas Semeru 2023, Polresta Mojokerto berhasil ungkap 7 kasus peredaran narkoba dan meringkus 7 tersangka. Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa sabu- sabu seberat 37,46 gram, pil koplo (pil double L) sebanyak 1.385 butir.
“Serta alat-alat yang digunakan untuk produksi narkoba, empat timbangan, satu pipet, uang tunai sebesar Rp 715.000,-, kendaraan bermotor sebanyak 3 unit dan 7 unit ponsel,” jelas Kompol Yuli saat press release di Aula Hayam Wuruk, Sabtu (9/9/2023).
Lebih lanjut Kompol Yuli mengatakan, jika diasumsikan harga BB sabu per gram harga Rp1.300.000 maka sabu sebanyak 37,46 gram senilai Rp 48.698.000 dan pil double L jika diasumsikan harga Rp3.000 perbutir, maka pil doubel L sebanyak 1.385 bernilai Rp 4.155.000.
“Dari ketujuh tersangka mereka melanggar Pasal 114, Pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 th 2023 pasal 435 pasal 436 ayat (1 ) dan (2) tentang kesehatan, ” tegasnya.
Dari para tersangka hasil penjualan barang haram ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. (tin/ono)






