Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga menjelaskan hingga saat ini belum terjadi perubahan terkait pengajuan penambahan dana hibah untuk Bawaslu. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Probolinggo belum menyetujui dan enggan menandatangani NPHD yang diajukan oleh Pemkot Probolinggo.
“Belum, ada pertemuan pembahasan lanjutan terkait dana hibah pemilu 2024 untuk Bawaslu Kota Probolinggo,” pungkasnya. (hud/ono).






