Indeks

Nikahi Perempuan Blitar dan Jadi Dosen di Tulungagung, WN Singapura Dideportasi

Warga negara Singapuran dideportasi lewat Bandara Juanda. (foto:ist)

Sebelum dideportasi, MB terlebih dahulu melewati proses clearence di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Juanda. Hal ini, untuk memastikan keabsahan dokumen perjalanan yang dimiliki MB. 

“Meskipun statusnya sebagai deportee, MB tetap harus melewati proses clearence. Proses clearence hingga boarding berjalan dengan lancar tidak ada kendala apa pun,” ungkap Dendy. 

Sementara terkait kesehatan MB, Dendy menjelaskan MB dalam kondisi sehat. Walaupun sempat mengeluh meriang.

“Sebelum berangkat dari Blitar kami juga telah memastikan MB sehat dan mampu menempuh perjalanan ke Singapura,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, MB sudah berada di tanah air sejak Tahun 1984. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tujuan masuk ke Indonesia untuk kepentingan pendidikan. Yang bersangkutan menjalani pendidikan S1 di wilayah Malang dan lulus sekitar 2006. Medio 1984 – 1998, MB menggunakan visa kunjungan dengan paspor Singapura. Selama itu, tercatat keluar masuk Indonesia sekitar 10 kali.

Kemudian pada 2011, MB mendapatkan dokumen kependudukan. Tidak hanya KTP dan Kartu Keluarga (KK) tapi juga lengkap dengan Akta Kelahiran. KTP-nya menggunakan nama Y (inisial), lahir di Pacitan Tahun 1973. Ini sudah bergeser dari identitas awal dari identitas yang di Paspor Singapura.

Exit mobile version