Jember, Memox.co.id – Dalam pelaksanaan pilihan kepala desa serentak 2021, di Kabupaten Jember, Muspika Kecamatan Mayang melarang Keras Bacalon kepala desa mengadakan konvoi atau kerumunan massa, Senin (24/5/2021).
Kapolsek Mayang, Iptu Bejoel Nasution mengatakan, imbauan dari Muspika Gugus Tugas Kecamatan Covid 19 disampaikan kepada Bacakades yang ada di wilayah kecamatan Mayang sebanyak enam desa.
“Kemarin sudah kita sosialisasikan kepada ketua panitia atau panitia sembilan dan PJ kades seperangkatnya. Jadi, yang hadir cukup paling banyak lima orang dan sudah diikuti petunjuk kita kepada Bacalon yang mendaftar kemarin. Dan apabila melanggar maka yang mengajak akan dikenakan undang- undang Kesehatan, dan Perbub yang dimiliki oleh panitia,” imbuhnya.
Lanjut Iptu Bejoel, untuk Mayang ada enam desa yang akan melakukan Pilkades hanya ada satu desa saja yang tidak melakukan Pilkades yaitu desa Sidomukti.
“Untuk keamanan sampai saat ini masih tetap kondusif, karena kita selalu turun ke lapangan untuk mendekati kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh pemuda. Imbauan kami jangan sampai ada gesekan, Pilkades berlangsung berdingin, hati dingin dan kepala dingin,” katanya.
Sementara, Imam Hanafi selaku Bacakades Mrawan mengatakan, pihaknya minta transparan. “Terkait masalah pendaftaran, kalau di waktu pendaftaran memang takut terjadi hal- hal yang tidak diinginkan, jadi nanti kalau sudah diakhir penutupan pendaftaran di tanggal 4 Juni itu panitia siap untuk menunjukkan formalitas- formalitas tersebut ke semua bakal calon. Dan jawaban panitia nantinya siap akan menunjukkan di tanggal 4 Juni 2021 nanti begitu pendaftaran ditutup,” pungkasnya. (tog/mzm)






