Indeks
Hukum  

Muspika dan Koramil 0818/03 Kasembon Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Push up
PUSH UP: Petugas gabungan memberikan hukuman push up kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.

Malang, Memox.co.id – Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat, Muspika Kasembon didampingi Koramil 0818/03 Kasembon serta Polsek Kasembon tindak pelanggar protokol kesehatan. Terutama bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker di tempat umum, Selasa (15/09/2020).

“Dengan didampingi TNI dan Polri, serta Muspika Kasembon melakukan penindakan administrasi,” ucap Danramil Kasembon Kapten Arm Murdiono.

Danramil 0818/03 Kasembon menuturkan, bahwa Muspika Kasembon bersama TNI – Polri selalu melakukan sosialisasi dengan cara woro-woro atau public speaking untuk tetap patuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap masyarakat dengan ditegakkan peraturan ini, lebih meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan, karena ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya. (fik)

Exit mobile version