Batu, Memox.co.id-Polres Batu melalui Polsek Kasembon menggelar rapat koordinasi bersama Muspida Kecamatan Kasembon sehubungan pencegahan penyebaran wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku) hewan ternak bertempat di Pendopo Kecamatan Kasembon, Jum’at (13/05/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kasembon Drs. Kasiyanto, MM, Kapolsek Kasembon AKP Guguk Windu Hadi, S.Sos., Perwakilan dari Koramil Kasembon, Ketua KUB Bpk. Suwaji, Perwakilan dari KUD Kasembon.
Serta seluruh Kepala Desa sekecamatan Kasembon, Kepala PPL Bpk. Budi Prasetyo, dan perwakilan dari Puskesmas serta anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Kasembon.
Tujuan kegiatan ini untuk mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang.
Adapun beberapa point kesepakatan yang didapat dari rapat tersebut antara lain dalam menghadapi PMK pada hewan ternak warga tidak perlu panik karena PMK ini bisa diobati dan tingkat kematian rendah sekitar 1% dengan masa inkubasi 14 hari dan penyembuhan 14 hari.
Serta melaksanakan pendataan para peternak sapi. Kerbau, kuda, kambing dan babi yang ada di Kecamatan Kasembon guna memonitor kondisi hewan ternak baik yang sehat dan sakit.
Apabila ada salah satu sapi yang bergejala terkena wabah PMK agar segera melaporkan ke Posko yg ada di masing masing Balai Desa /Satgas PMK agar bisa segera dilakukan penanganan pada hewan ternak tersebut.(fik).






