MEMOX.CO.ID – Polisi tengah mendalami aksi perampokan di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang pada Jumat 5 April 2024 lalu. Korban yang merupakan perempuan RS (43), sempat dilakban dan uang serta perhiasan senilai total Rp55 juta raib digondol perampok.
“Kemudian membawa kabur sejumlah perhiasan dan uang senilai sekitar Rp 55 juta,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Minggu (21/4/2024).
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui, pelaku perampokan diduga lebih dari satu orang. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.14 pagi.
“Saat kejadian suami korban berinisial R sedang berangkat kerja pukul 07.30 WIB,” terangnya.
Tak lama berselang, korban yang berinisial RS ini mendengar suara orang memanggil-manggil dengan kalimat “Kulo Nuwun” beberapa kali. Karena ada yang memanggil, lalu ia keluar dengan seorang diri.
“Saat itu korban sedang sendiri di kamar. Selanjutnya keluar dan ternyata di dapur melihat ada dua orang yang tidak dikenal. Sesaat kemudian ada empat orang pelaku menyekap korban dengan cara melakban di bagian tangan, kaki dan mulut,” tutur Gandha.
Pelaku lalu mengambil perhiasan milik korban yang dipakai dan mengambil uang tunai yang disimpan di almari kamar. Keterangan diperoleh, korban diduga bekerja sebagai seorang rentenir. Akibatnya, kerugian mencapai Rp55 juta terdiri dari uang milik korban dan sejumlah perhiasan emas.
“Pelaku sebanyak 6 orang diduga membawa mobil. Adapun barang bukti kami temukan berupa lakban warna hitam yang di gunakan pelaku menyekap korban,” pungkas Gandha. (nif/syn)