MUI Kota Batu Tolak Aksi People Power

Kota Batu,Memox.co.id -MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Batu tolak aksi people power sebagai bentuk aksi intervensi maupun tindakan inkonstitusional dari pihak mana pun terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Langkah-langkah inkonstitusional untuk mendelegitimasi KPU, termasuk dengan cara people power. Dampak dari situasi politik memanas menjelang pengumuman hasil penghitungan Capres dan Cawapres pada tanggal 22 Mei 2019 nanti.

Penolakan aksi people power tersebut disampaikan Ketua MUI Kota Batu KH Nuryasin Senin siang (13/05/19). dirinya mengimbau seluruh umat Muslim khususnya diwilayah Batu. Untuk bisa menjaga keamanan jangan sampai terpengaruh dengan hal yang melawan hukum.

“Kita serahkan semua hasil akhir perhitungan suara kepada KPU. Jika ada pihak tidak menerima pengumuman resmi KPU, bisa melalui jalur perundang-undangan, yakni melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK),” tuturnya. (fik)