Mudik Dilarang, Nasib Sopir Bus di Terminal Tawangalun Kian Merana

Mudik Dilarang, Nasib Sopir Bus di Terminal Tawangalun Kian Merana
Kondisi Terminal Tawangalun yang lengang.

Jember, Memox.co.id – Menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah situasi di Terminal Tawangalun, Kecamatan Sukorambi, tampak lengang dan cenderung sepi. Calon penumpang bus tujuan luar kota seperti Surabaya ataupun Malang, jumlahnya dapat dihitung dengan jari.

Menurut salah seorang sopir bus tujuan Malang, Abdul Hari, sejak diterapkannya aturan penyekatan wilayah, para penumpang bus tidak tampak mengalami peningkatan. Bahkan kondisi sepi penumpang itu sudah terjadi selama dua kali momen Lebaran ini.

“Dianggap rugi ya gak, tapi ya rugi. Adanya (pemasukan) dari penumpang hanya cukup untuk beli (BBM) solar saja. Kita yang hidup di jalan mungkin bisa maklum, lah yang di rumah gimana. Sambat kabeh,” kata Hari saat dikonfirmasi di Terminal Tawangalun, Kamis (29/4/2021).

Kalaupun memang ada aturan terkait larangan mudik, Hari mengatakan, aturan itu harus tegas dan konkrit.

“Sekiranya mau tutup, sebulan gitu tutup tidak usah ada pergerakan sama sekali. Pom Bensin ditutup. Sekalian sudah, lah larangan mudik, pom bensin buka. Terkecuali kendaraan-kendaraan tertentu yang kaitannya tentang ada kepentingan. Misalnya aparat pemerintah, ada mobil ambulans itu dimaklumi silahkan jalan,” katanya.

Belum lagi kata Hari, adanya sikap kurang adil yang dialami oleh PO Bus swasta. “Saya tahunya di Surabaya, penumpang ada dari bongkaran kapal. Itu dialokasikan (diarahkan, red) untuk naik bus Damri semua. Itu lagu lama,” ujarnya menyindir.

Menyikapi kondisi tersebut, pernyataan senada juga disampaikan Kepala Terminal Tipe A Tawangalun, Pudjiono. “Dalam pantauan kami, terminal Tawangalun jumlah calon penumpang tetap tidak ada peningkatan. Artinya sama saja masih sepi,” kata Pudjiono saat dikonfirmasi terpisah.

Kata pria yang akrab dipanggil Puji ini, saat ini tercatat ada sekitar 140 armada bus yang beroperasi di Terminal Tawangalun. “Melayani calon penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Yang beroperasi 24 jam. Namun, yang jalan untuk mengantar penumpang hanya beberapa saja. Bisa hanya satu atau dua saja,” ucapnya.

Puji juga menambahkan, terkait larangan mudik yang diterapkan pemerintah. Sampai saat ini masih tampak diikuti aturan itu oleh masyarakat. “Tapi mendekati tanggal 6 Mei mendatang. Kami perkirakan calon penumpang bus akan mengalami peningkatan,” katanya.

Ditanya apakah terkait larangan mudik nantinya juga diikuti dengan penutupan terminal?. “Kami masih menunggu kebijakan pusat. Atau juga ada aturan soal beroperasinya terminal dengan terbatas,” pungkasnya. (ark/tog/mzm)